Belajar Nahwu Shorof Kilat di Ponpes LDII Lengkong
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tidak mengajarkan ilmu Nahwu Shorof kepada jamaah umum, mengingat tingkat kesulitan yang tinggi pada ilmu Nahwu Shorof ini. Pengajaran Quran dan Hadist di LDII dibuat semudah mungkin agar bisa diterima, difahami dan diamalkan oleh seluruh jamaah yang memiliki latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan berbeda-beda. Para Ulama LDII berpendapat, jamaah jangan sampai merasa enggan dan berat menerima kebenaran Quran Hadist karena terbentur kesulitan ilmu Nahwu Shorof yang sebenarnya hanya alat, bukan ilmu utama.Namun demikian Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) membuka kelas spesialis Nahwu Shorof khusus bagi para mubaligh dan Mubalighot di Ponpes Milinium Alfina Lengkong Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Kelas Nahwu Shorof ini dilaksanakan secara periodik dua bulan sekali atau lima kali dalam setahun. Apabila di Universitas pelajaran nahwu shorof harus ditempuh beberapa semester namun di Ponpes Lengkong ini cukup dua bulan untuk menguasai inti dari Ilmu Nahwu Shorof. Setiap gelombang kelas ini diikuti antara 50 sampai 100 siswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Adalah Ustadz KH. Endang Sudrajat atas ijin Allah berhasil menyusun metoda kilat pengajaran Ilmu Nahwu Shorof sehingga mudah dan cepat dikuasai oleh siswa. Akan tetapi Ustadz Endang yang mantan aktifis PERSIS ini mensyaratkan peserta kelas Nahwu shorof ini sedikitnya harus bisa membaca Al Quran, dapat menulis huruf pegon dan telah menguasai makna Al Quran & Al Hadist atau sudah lulus mubaligh. Untuk benar-benar menguasai Ilmu Nahwu shorof para siswa harus mempraktekkan teori yang didapat di kelas setelah kembali ke kelompok pengajian masing-masing.
Nahwu shorof adalah ilmu tata bahasa Arab sebagai alat untuk mempermudah dalam menyampaikan, menerima dan memahami Ilmu Quran dan Hadist secara benar. Ilmu Nahwu Shorof dicetuskan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib yang mengkhawatirkan terjadinya deviasi / perbedaan atau penyimpangan Bahasa Arab Al Quran oleh berbagai etnis yang ada di seluruh dunia yang mempelajari Al Quran dan Al Hadist. Ilmu nahwu shorof dibuat sebagai standarisasi bahasa Al Quran agar tidak terkontaminasi bahasa pasaran, bahasa prokem atau dialek-dialek lokal dunia yang jumlahnya ribuan di seluruh dunia.
Kata 'NAHWU' berarti 'seperti', 'kira-kira', atau semisal', merujuk pada perkataan sahabat Ali “… nahwa qoulika” yang ditujukan pada sahabat Abu al-Aswad yang memiliki tata bahasa yang terbaik, akhlak yang mulya dan kepahaman agama yang juga kuat pada saat itu, yang dijadikan standar tata bahasa oleh sahabat Ali RA. 'SHOROF' berarti morfologi kata, yaitu perubahan bentuk suatu kata karena makna maksud yang dikehendaki. Seperti contoh:
قَالَ – ميَقُولُ – قَوْلًا – قَائِلٌ – مَقُوْلٌ – قُلْ -- لَاتَقُلْ
Profil Ustadz KH. Endang Sudrajat
Nama | : | Ustadz KH. Endang Sudrajat |
Alamat | : | Jl. Merdeka Timur, P.O. BOX 254 Lengkong Kabupaten Nganjuk Jawa Timur |
Lahir | : | Bogor, 13 Pebruari 1968 |
Pendidikan | : |
|
Pekerjaan | : |
|
0 komentar:
Posting Komentar